Penggunaan Kata Hijab
‘Berhijab’ itulah kata yang digunakan banyak wanita muslim di Indonesia saat ini ketika mereka menggunakan penutup kepala atau biasa disebut jilbab. Apakah benar makna berhijab itu hanya sekedar menutup bagian kepala saja?
Indonesia
memiliki lebih dari 200 juta pendukuk yang mayoritas penduduknya beragama
Islam. Trend berhijab saat ini memang sedang
marak di Indonesia terutama di kalangan remaja. Setiap kita melangkahkan kaki
keluar rumah pasti menemui wanita yang berjilbab dengan berbagai macam jenis
kerudung dan beragam cara memakainya. Sebenarnya trend berhijab ini baik sekali
karena dengan trend ini mambuat banyak remaja ikut-ikutan menggunakan jilbab.
Memang tidak
dipungkiri dengan berbagai jenis kerudung dan berbagai corak membuat siapa pun
yang melihatnya akan tertarik serta yang menggunakannya akan lebih percaya diri.
Ditambah lagi dengan aksesoris-aksesoris yang menambah aksen cantik bagi si
pengguna. Itu tidak masalah karena bagaimanapun bentuk kerudungnya dan corak
apa yang digunakan serta seberapa banyak aksesoris yang digunakan bukan menjadi
tolak ukur keagamaan seseorang.
Tapi, coba
berfikir dua kali sebelum menggunakan kata ‘hijab’ ketika seorang wanita yang
baru ingin memulai menggunakan jilbab tetapi tidak berhijab dengan sebenarnya.
Apalagi bagi wanita yang hanya memakai jilbab untuk suatu kepentingan misalnya
hanya untuk pergi ke sekolah, kampus atau tempat lainnya dengan tidak
memperhatikan pakaian yang digunakan.
Menurut data
dari Wikipedia Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti
penghalang kata "hijab" lebih sering merujuk kepada kerudung yang
digunakan oleh wanita muslim (jilbab) Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada
tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Selain itu pula dalam Al
Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan
An-Nur :31
disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
(Al-Ahzab :59)”
Kemudian
dalam surat An-Nur ayat 31:
“...Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)”
Jadi trend berhijab di
Indonesia merupakan trend berhijab yang salah
kaprah. Kedua potongan ayat di atas sangat jelas menunjukan bahwa berhijab
itu tidak hanya sekedar menutup kepala dengan kerudung sedangkan bagian dada
dan tubuh lainnya masih terbentuk.
Coba perhatikan anak remaja
yang menggunakan jilbab di jalan. Banyak yang memakai jilbab hanya sampai leher
saja dan membiarkan bagian dadanya ter-expose
. Lalu bagaimana dengan remaja yang memakai jeans ketat sehingga bagian
bokongnya terbentuk dengan jelas? Tujuan berhijab itu kan salah satunya yakni
untuk melindungi diri dari gangguan. Maksudnya gangguan pria yang berniat
buruk. Jadi jika seseorang menggunakan
jilbab tetapi tidak menutupi bagian dadanya dan mengenakan pakaian dengan memperlihatkan
lekuk tubuh, apakah itu yang dinamakan berhijab?
Kesimpulannya berhijab itu tidak hanya sekadar menggunakan jilbab untuk menutup kepala sedangkan memperlihatkan bagian yang lain. Setiap orang memiliki hak untuk mengekspresikan diri dalam hal ini memakai jilbab dengan berbagai cara masing-masing. Ini bukan mengenai bagaimana berhijab yang sesungguhnya, tapi bagaimana penggunaan kata hijab yang sebenarnya agar penggunaan kata tersebut tidak disalah artikan.
0 komentar